Kasus Rp130 Juta Tak Jelas Ujungnya, Daeng Silajak Kembali Dipertanyakan

 


LENSANEGERI, SELAYAR - Kasus dugaan penipuan yang menyeret Daeng Silajak kembali mencuat ke publik setelah korban, Rasman Alwi, mengungkap perkembangan penanganan perkara tersebut melalui media sosial. Perkara ini disebut telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Selayar sejak 2024, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.

Sebelumnya, terlapor diketahui pernah membuat pernyataan tertulis bermaterai di hadapan Kanit Pidum Polres Kepulauan Selayar pada 16 Mei 2023. Dalam surat tersebut, yang ditandatangani atas nama Daeng Silajak, tertera kesanggupan untuk mengembalikan uang kepada Rasman Alwi sebesar Rp130.000.000.

Dalam isi pernyataan itu disebutkan, “Bersedia mengembalikan uang sama Rasman Alwi sejumlah Rp130.000.000. Dengan surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan bersedia dituntut secara hukum apabila saya ingkar.”

Namun demikian, korban menilai komitmen tersebut tidak pernah direalisasikan. Bahkan, menurut informasi yang beredar, Daeng Silajak disebut tidak mengindahkan imbauan pihak kepolisian hingga saat ini.

Perkembangan terbaru, terlapor juga dikabarkan telah dipanggil oleh Polres Kepulauan Selayar pada 29 Januari 2026, namun tidak menghadiri panggilan tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah unggahan Rasman Alwi viral di grup Facebook Wajah Selayar. Dalam postingannya, ia menyampaikan telah kembali melaporkan perkara tersebut dan meminta dukungan masyarakat agar proses hukum berjalan maksimal.

Rasman Alwi juga mengungkapkan bahwa Daeng Silajak sebelumnya sempat berjanji di hadapan Kanit Pidum Polres Selayar untuk mengembalikan dana pada Agustus 2023. Namun seiring waktu, janji tersebut tidak kunjung ditepati hingga akhirnya korban diarahkan untuk membuat laporan resmi.

Ia menegaskan perkara ini bukan sekadar utang piutang atau ranah perdata, melainkan dugaan tindak pidana penipuan. Menurutnya, bukti-bukti yang dimiliki cukup kuat, meski tidak seluruhnya dapat dipublikasikan ke ruang terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari Daeng Silajak terkait perkembangan lebih lanjut kasus tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Terkini