![]() |
| Gambar Ilustrasi |
LENSANEGERI, SELAYAR – Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LKP3A) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kepulauan Selayar mengungkapkan keprihatinan dan mengecam tindakan yang dianggap lalai oleh seorang bidan bernama Marfiani, yang dalam penanganannya menyebabkan seorang ibu dan bayinya meninggal dunia di Pulau Rajuni.
Ketua LKP3A Fatayat NU Selayar, Andi Nastuti, menyatakan bahwa pelayanan medis yang diberikan oleh bidan Marfiani tidak sesuai prosedur dan telah melanggar standar pelayanan kesehatan yang berlaku. Ia menilai terdapat kelalaian serius karena proses persalinan ditangani di rumah pribadi bidan, bukan di fasilitas kesehatan resmi yang seharusnya menjadi rujukan utama bagi proses persalinan.
Menurut Nastuti, fasilitas Puskesmas Pembantu (Pustu) telah tersedia di wilayah tersebut dan seharusnya menjadi tempat utama pelayanan kesehatan ibu dan bayi. Namun, korban justru ditangani di rumah bidan tanpa izin praktik yang jelas. “Pelayanan di rumah pribadi tanpa izin praktik merupakan pelanggaran prosedur, kecuali memang rumah tersebut memiliki izin dan fasilitas yang lengkap,” ujarnya.
LKP3A menilai kejadian ini menjadi perhatian serius bagi dinas kesehatan dan pemerintah setempat agar tidak terulang kembali. “Sangat disayangkan sampai kehilangan dua nyawa akibat kelalaian ini,” tambah Nastuti.
Kasus ini bermula ketika seorang ibu hamil bernama Jumasiah atau Masya meninggal dunia bersama bayinya saat proses persalinan pada akhir Desember 2025. Keluarga mengungkapkan bahwa Masya ditangani di rumah pribadi bidan Marfiani setelah dibawa dari tempat tinggalnya di Pulau Tarupa menuju Pulau Rajuni.
Kakak korban, Hasan (43), menyoroti keputusan bidan yang menangani proses persalinan di rumah sendiri serta sempat menolak merujuk Masya ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. Ia mengaku heran terhadap tindakan tersebut karena di wilayah itu sudah tersedia fasilitas Pustu yang seharusnya bisa digunakan untuk pelayanan medis.
“Kenapa pasien tetap ditangani di rumah pribadi dan tidak dirujuk ke Pustu yang memang untuk itu fungsinya,” ucap Hasan.
.jpeg)