LENSANEGERI – Polemik penggunaan lahan tanpa izin dan dugaan pungutan biaya ilegal di Bukit Nane, Desa Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, terus menguat. Setelah warga dan pemilik lahan menyampaikan keberatan, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kini mendesak pemerintah daerah, termasuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), mengambil tindakan tegas.
LIRA menilai persoalan di Bukit Nane tidak bisa dipandang sebelah mata. Aktivitas traveling yang berlangsung tanpa izin, ditambah dugaan pungutan biaya kepada pengunjung, dinilai berpotensi melanggar sejumlah aturan hukum.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Jika benar ada pihak yang menggunakan lahan warga tanpa izin dan melakukan pungutan liar, itu sudah masuk ranah pidana. Aparat harus turun sebelum kondisi semakin kacau,” tegas LIRA Kabupaten Kepulauan Selayar.
Secara hukum, penggunaan tanah tanpa izin dapat dijerat Pasal 502 UU Nomor 1 Tahun 2023 ataupun Pasal 385 KUHP. Dugaan pungutan biaya ilegal juga dapat dijerat Pasal 378 KUHP (penipuan) atau Pasal 372 KUHP (penggelapan). Jika ditemukan unsur tekanan, Pasal 335 KUHP turut dapat diterapkan.
Warga dan pemilik lahan menyatakan tidak pernah memberikan izin kepada pihak mana pun untuk mengelola ataupun memungut biaya di area tersebut. Mereka mengaku dirugikan, sementara pihak tertentu diduga menikmati keuntungan dari aktivitas yang berlangsung.
LIRA juga mendesak Disparbud Selayar untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pariwisata memiliki izin, kelayakan, dan legalitas yang jelas.
“Kami meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan turun mengecek langsung. Jangan sampai lokasi wisata dadakan terus beroperasi tanpa regulasi yang jelas dan merugikan masyarakat pemilik lahan,” tambahnya.
Menurut LIRA, Disparbud memiliki tanggung jawab memastikan objek wisata —baik resmi maupun yang dikelola masyarakat tidak menyalahi aturan dan tidak menimbulkan konflik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disparbud maupun aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan keberatan warga dan desakan LIRA atas pengelolaan Bukit Nane.


