Iklan


 

 


Advertisement (Left)

Bupati Luwu Utara Larang Kendaraan Bolak-Balik Isi BBM, Manajer SPBU Uraso Merasa Terganggu Saat Dikonfirmasi

11 Agustus, 2025, 16:34 WIB Last Updated 2025-08-11T08:36:40Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Bupati Luwu Utara Larang Kendaraan Bolak-Balik Isi BBM, Manajer SPBU Uraso Merasa Terganggu Saat Dikonfirmasi


LENSANEGERI,  LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengeluarkan surat edaran yang melarang SPBU melayani pengisian bahan bakar kepada kendaraan roda dua maupun roda empat yang berulang kali masuk dalam waktu singkat. Kebijakan ini diterbitkan untuk mengantisipasi antrean panjang di SPBU yang kerap terjadi di wilayah tersebut.


Surat edaran yang dikeluarkan beberapa bulan lalu oleh Bupati Luwu Utara itu menegaskan, setiap SPBU wajib menolak pengisian kepada kendaraan yang melakukan pengisian berulang tanpa alasan yang jelas. Jika ditemukan pelanggaran, SPBU yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas.


Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Luwu Utara membenarkan adanya surat tersebut.
"Memang benar surat itu dikeluarkan langsung oleh bupati dan didisposisikan kepada kami selaku pengawas SPBU. Sesuai isi surat, kami akan melakukan pengawasan. Jika ada aduan dari warga atau pemberitaan di media, kami akan menindak tegas," ujarnya kepada wartawan.


Namun, saat pewarta mengonfirmasi hal serupa kepada Manajer SPBU Uraso, Yusri, ia justru mengaku merasa terganggu.
"Kenapa hanya saya yang ditanya? Semua SPBU sama, antreannya panjang. BBM yang saya terima dari Pertamina hanya 8 kiloliter Pertalite dan 8 kiloliter Solar. Jangan saya sebut SPBU mana, tapi silakan lihat sendiri, antreannya bahkan lebih panjang di tempat lain," kata Yusri, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, "Kalau memang ada yang perlu diperbaiki, langsung saja sampaikan ke saya. Nanti saya teruskan ke anggota saya."


Sikap tersebut menuai perhatian, mengingat kebijakan bupati bertujuan untuk menertibkan pelayanan BBM di SPBU dan mengurangi antrean panjang.

Komentar

Tampilkan

Terkini