Iklan


 

 


Advertisement (Left)

Polda Sulsel Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Pemkot Makassar

12 Agustus, 2025, 01:02 WIB Last Updated 2025-08-11T17:02:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Ilustrasi gambar Pengadaan Baju Sekolah 


LENSANEGERI|MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam program pengadaan seragam sekolah gratis Pemerintah Kota Makassar.


Kasubdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Jufri, S.I.K., M.M., membenarkan adanya laporan tersebut.


“Sementara kami dalami laporannya,” ujar Jufri saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025). Ia menambahkan, penyidik masih mengumpulkan data dan informasi sehingga pemanggilan saksi belum dilakukan.


Laporan ini dilayangkan oleh Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) pada Jumat (1/8/2025) di Mapolda Sulsel. LASKAR menuding program seragam sekolah gratis tersebut sarat manipulasi anggaran, pengingkaran janji kepada pelaku UMKM lokal, serta indikasi kolusi dalam proses pengadaan barang dan jasa.


Dalam laporannya, LASKAR menyasar Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan, dan Kepala Dinas Pendidikan. Mereka juga mendesak pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, serta seluruh anggota Komisi B DPRD Kota Makassar.


Ketua LASKAR, Illank, menegaskan skandal ini bukan kesalahan teknis, melainkan kejahatan terorganisir yang menyalahgunakan program publik untuk memperkaya kelompok tertentu.


“Proyek seragam ini bukan bantuan, tapi topeng praktik penggelapan. Anggaran diduga fiktif, kualitas buruk, pelaksana dari luar kota, dan UMKM lokal hanya jadi alat kampanye,” tegasnya.


Illank menambahkan, Komisi B DPRD Kota Makassar mengetahui anggaran program ini tidak pernah dibahas dalam rapat dengar pendapat. “Mereka tidak boleh diam. Mereka bagian dari cerita ini,” ujarnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini