SELAYAR | LENSANEGERI – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan kepegawaian Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Selayar semakin terang benderang. Setelah sebelumnya mencuat kasus permintaan transfer uang kepada sejumlah guru, kini terungkap nama pemilik rekening yang diduga menjadi tujuan setoran pungli tersebut.
Hasil penelusuran menunjukkan, rekening yang kerap digunakan untuk menampung transfer dana dari guru diketahui atas nama seseorang oknum berinisial YL. Rekening pribadi ini disebut-sebut menjadi wadah setoran tidak resmi dalam proses pengurusan administrasi kepegawaian.
“Kalau tidak setor, urusannya bisa berbulan-bulan. Tapi kalau sudah transfer ke rekening YL, biasanya cepat selesai,” ungkap salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (4/10/2025).
Para guru menyebut, nominal setoran bervariasi tergantung jenis urusan yang sedang diproses, mulai dari **kenaikan pangkat, penempatan, hingga mutasi pegawai.
Temuan ini menguatkan dugaan adanya jaringan pungli yang terstruktur di tubuh Disdikpora Selayar. YL diduga bukan pelaku tunggal, melainkan bagian dari pola kerja sama yang melibatkan oknum di level lebih tinggi.
“YL mungkin hanya perantara. Tapi tidak mungkin sistem seperti ini berjalan tanpa restu dari atasan,” kata Ahmad Noer aktivis pemerhati pendidikan di Selayar. “Aparat penegak hukum harus menelusuri aliran dana ini sampai ke puncak struktur, bukan hanya di level bawah.”
Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini. Kasus tersebut dinilai telah mencoreng citra pelayanan publik di bidang pendidikan yang seharusnya bebas dari praktik transaksional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikpora Selayar maupun YL yang disebut dalam temuan ini belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan mereka.


