![]() |
| Pria Berstatus P3K Dinas DP3AP2KB Selayar Dilaporkan Usai Pukul Warga |
LENSANEGERI – Seorang warga Kabupaten Kepulauan Selayar, Jamaludin (34), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial W. Laporan resmi atas insiden tersebut telah diterima oleh Kepolisian Resor Kepulauan Selayar pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 18.58 WITA.
Peristiwa itu terjadi di perempatan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya. Dalam keterangannya kepada polisi, Jamaludin menyebut bahwa dirinya tiba-tiba dipukul oleh W tanpa alasan yang jelas.
“Saya sedang berjalan dan berpapasan dengan Wawan (terlapor). Saat saya menyapanya, dia tiba-tiba turun dan langsung memukul saya satu kali di bagian mata kanan,” ungkap Jamaludin dalam laporan yang tercatat di kepolisian.
Saat ditemui usai membuat laporan, Jamaludin mengaku terkejut atas insiden tersebut.
“Saya tidak menyangka akan dipukul begitu saja di tengah jalan,” ujarnya kepada pewarta.
Insiden yang terjadi di ruang publik ini turut disaksikan sejumlah warga sekitar. Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melaporkannya ke pihak berwajib.
Laporan resmi tercatat dengan nomor: LP/B/189/VII/2025/SPKT/POLRES KEPULAUAN SELAYAR/POLDA SULAWESI SELATAN, dan kini ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar.
Dari informasi yang dihimpun keluarga korban, terlapor berinisial W disebut-sebut sebagai seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaannya atas tindakan kekerasan yang dialami Jamaludin. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius.
“Kami sangat tidak terima. Ini bukan hanya soal luka fisik, tapi juga menyangkut martabat dan mental korban. Kami meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan di ruang publik bisa menimpa siapa saja, bahkan tanpa sebab yang jelas. Bagi Jamaludin dan keluarganya, keadilan adalah harapan utama atas luka yang ditinggalkan, baik secara fisik maupun psikis.


