LENSANEGERI — Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Utara melakukan pengawasan harga dan mutu beras di Pasar Tradisional serta sejumlah retail modern di kawasan Pasar Sentral Masamba, Jumat pagi (21/11) sekitar pukul 08.30 WITA.
Kegiatan ini digelar untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pangan, khususnya beras, bagi masyarakat.
Pengawasan melibatkan berbagai instansi terkait, yaitu Satgas Pangan Polres Luwu Utara, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, DP2KUKM, DPKP Kabupaten Luwu Utara, serta Forum BULOG.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga beras SPHP masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 12.500 per kilogram. Sementara itu, harga beras medium tercatat sedikit di atas HET, yaitu Rp 13.500 per kilogram, dan beras premium dijual sesuai HET sebesar Rp 14.900 per kilogram.
Sebagai langkah pencegahan, Satgas Pangan Polres Luwu Utara turut menyebarkan dan menempelkan selebaran berisi daftar HET beras yang ditetapkan pemerintah pada sejumlah kios dan toko. Upaya ini dilakukan untuk memberikan informasi yang jelas kepada pedagang dan masyarakat terkait standar harga yang berlaku.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan pedagang yang menjual beras melebihi HET. Meski begitu, Satgas Pangan memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, maka pelaku usaha dapat dikenai teguran tertulis, penarikan izin usaha, hingga sanksi pidana,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana.


