![]() |
Marak Pembakaran Arang di Bontoharu Resahkan Warga, DLH Tegaskan Belum Pernah Terbitkan Rekomendasi Izin |
LENSANEGERI – Aktivitas pembakaran arang yang marak terjadi di Kecamatan Bontoharu, khususnya di Dusun Tanaharapan dan Dusun Tanabau, Desa Bontotangnga, menjadi sorotan publik. Lokasi pembakaran yang berdekatan dengan permukiman warga memicu keresahan hingga viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Martina, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya aktivitas tersebut dan telah memberikan arahan kepada pelaku untuk mengurus izin usaha melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Kami pernah lihat langsung lokasinya dan sudah kami arahkan agar pelaku mengurus izin usaha dulu ke PTSP. Yang mengeluarkan izin itu PTSP, bukan kami,” jelas Andi Martina.
Di saat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Selayar, Taufik Kadir, menegaskan bahwa selama dirinya menjabat, DLH belum pernah menerbitkan rekomendasi untuk izin pembakaran arang.
“Selama saya menjabat Kadis DLH, belum pernah kami keluarkan rekomendasi untuk izin pembakaran arang,” tegasnya.
Hingga saat ini, aktivitas pembakaran arang tersebut masih menuai keluhan dari warga sekitar yang mengeluhkan dampak asap terhadap kesehatan dan kenyamanan lingkungan.


